Yang berhak meminta salinan resep adalah dokter penulis resep penderita petugas kesehatan atau petugas lain berwenang menurut peraturan perundang undangan. Sebelum bapak menyerahkan resep ke apotek bapak memfoto dulu resepnya untuk mengantisipasi apabila pihak apotek tidak mau memberikan copy resep.
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter dokter gigi dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotek apa untuk menyiapkan dan atau membuat meracik serta menyerahkan obat kepada pasien.
Copy resep. Selama ini saya anggap itu adalah peraturan normatif. Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat jadi atau meracik obat dalam bentuk sediaan tertentu sesuai dengan keahliannya takaran dan jumlah obat sesuai dengan yang diminta dan menyerahkannya kepada pasien. Untuk penambahan nama nama obat pada salinan copy resep dapat diambil dari salinan resep sebelumnya dan dapat di rubah juga.
Copy resep adalah hak pasien namun saya tidak tau apakah ada peraturan tertulis mengenai hal itu. Salinan resep dapat digunakan sebagai ganti resep misalnya bila sebagian obat diambil atau untuk mengulang maka resep asli diganti dengan copy resep untuk mengambil yang sebagian tersebut. Copy resep dari farmasis itu akan dibawa pasien dan jika pasien itu ingin membeli sisa 5 tablet setelah mampu maka dia tinggal membawa ke apotek yang menyimpan resep asli tadi atau apotek lainnya bebas terserah si pasien untuk membeli sisa obat tadi.
Selain memuat semua keterangan obat yang terdapat pada resep asli. Misalkan pad copy resep untuk tamofen tertulis det x berarti untuk tamofen sudah diserahkan sebanyak 10 tablet kepada pasien bisa jadi karena sediaan di apotek hanya tinggal 10 tablet dan pasien masih bisa mengambil 20 tablet lagi dengan copy resepnya total 30 tablet. Salinan resep atau resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penlis resep penderita yang bersangkutan petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurutperaturan perundangan.
Iter yang tertulis 2 x berarti obat dalam resep boleh diberikan sebanyak 3 kali dimana pengambilan yang pertama menggunakan resep asli pengambilan yang kedua menggunakan copy resep pertama pengulangan yang ke 1x dan pengambilan yang kedua dengan menggunakan copy resep kedua pengulangan yang ke 2x. Pengertian resep copy resep dan etiket lengkap resep. Yang berhak meminta salinan resep adalah dokter penulis resep penderita petugas kesehatan atau petugas lain berwenang menurut peraturan perundang undangan.
Copy resep atau turunan resep adalah salinan resep yang dibuat oleh apoteker atau apotek. Salinan resep dapat digunakan sebagai ganti resep misalnya bila sebagian obat diambil atau untuk mengulang maka resep asli diganti dengan copy resep untuk mengambil yang sebagian tersebut. Salinan resep hal 4.
Cetak salinan copy resep tersebut dengan klik tombol cetak hasil cetak tersebut bisa di buat dua ukuran yaitu kertas besar ataupun kertas printer kasir. Diketuhui dari copy resepnya tertulis ne det belum diserahkan. Jika ada obat yang belum diberikan karena stok obat di apotekfarmasi habis.
Doc Makalah Farmasetika Dasar Tentang Resep Sari Agustini
Resep Dan Salinan Resep Ppt Download
Doc Laboratorium Formula Resep Smk Farmasi Nusantara
Copy Resep Etiket Kwitansi Cnd Download Documents
Post a Comment